TRIBUNLOMBOK.COM - Akhirnya terungkap peran 2 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Selong, Lombok Timur, dan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Jumat (14/7/2023).
Mabes Polri memebeberkan bahwa 2 terduga teroris yang ditangkap itu yakni HSN alias UL dan OS alias O.
HSN alias UL ditangkap di Selong, Lombok Timur, NTB pukul 20.30 WITA. Sementara UL ditangkap di Pelabuhan Lembar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kedua pelaku diketahui punya peran berbeda.
HSN berperan sebagai perekrut anggota baru untuk masuk ke jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Terduga Teroris di Lombok Timur Asal Purwokerto, Biasa Berjualan di Lokasi Car Free Day Selong
"Sejak tahun 2015 hingga 2017 (HSN) berperan dalam perekrutan H untuk menjadi anggota JAD Bima. H saat ini menjadi DPO," ujarnya dalam keteranganya, Minggu (16/7/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.
Sedangkan OS merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lombok Timur dan kerap mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah HSN alias UL.
Sejak 8 Agustus 2022 hingga kini OS juga membahas ajaran Daulah Islamiyah melalui WhatsApp Grup kajian Islam Kaffah dan melalui akun Facebook miliknya atas nama Hamzah.
"Pada postingannya, saudara OS alias O juga memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," ungkapnya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Lombok Timur dan Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara (jubir) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
"Benar telah diamankan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya, ada dua orang ditangkap tim densus di Lombok Timur," kata Arman.
Dia mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat (14/7) malam.