Terkait identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan aksi terorisme, Arman menyampaikan bahwa hal itu berada di luar kewenangan Polda NTB.
"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," ujarnya.
Meski demikian, dia meyakinkan bahwa tim densus telah membawa dua warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.
"Iya, dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta," ucap dia.
Jualan Sayur di Car Free Day
HN yang ditangkap bersama suaminya di kediaman mereka di Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur berasal dari Purwokerto tapi sudah lama menetap di Selong.
Hal tersebut disampaikan Camat Selong, Baiq Widiani Astuti, Minggu (16/7/2023) pagi.
Baca juga: Polda NTB: Terduga Teroris yang Ditangkap di Bima Dibawa ke Jakarta
"Ia mulai menetap di Selong pada tahun 90-an. Ia memiliki lima anak," kata Astuti.
Widiani Astuti mengaku kaget saat pertama kali mendengar warganya di kelurahan Majidi ditangkap Densus terkait jaringan terorisme di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Menurut Astuti, HN biasa berjualan di lokasi car free day Selong setiap hari Minggu.
"Secara tiba-tiba ia ditangkap, warga sekitar dan saya juga kaget. Padahal pekerjaan sehari-harinya sebagai penjual makanan di lokasi car free day Selong setiap Minggu," tuturnya.
Dia berharap agar apa yang dialami oleh HN tidak berdampak terhadap warga sekitar di kelurahan tersebut.
"Semoga itu hanya terduga agar warga sekitar tidak terkena dampak atau takut, tapi kita serahkan kepada pihak yang berwajib," demikian Widiani Astuti.
Lurah Majidi, Lisa Halimah menjawab TribunLombok.com, Sabtu (15/7/2023) malam.
"HN ini menurut keterangan ketua RT sudah menetap sejak tahun 90-an mas, dia memang dikenal warga jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat," ucapnya.