TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB, Pemprov NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, dan BP2MI menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Selasa (27/6/2023).
Nota kesepahaman empat pihak ini sebagai langkah strategis meningkatkan kerja sama dalam perlindungan PMI asal NTB dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengaku bekerja keras untuk menindak para pelaku atau sindikat TPPO.
“Dari saya datang masih ada dan belum berhenti korban TPPO. Ada (korban) dari Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana,” kata Djoko.
Menurutnya, nota kesepahaman ditandatangani para pihak untuk memutus mata rantai TPPO.
Baca juga: Satgas TPPO NTB Mulai Bidik Tersangka Kasus Perdagangan Orang
“Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini kita mampu melakukan kerjasama menghentikan korban TPPO,” ujarnya.
Nota Kesepahaman memuat ruang lingkup pertukaran data dan informasi, sosialisasi, pencegahan, pemulangan, penegakan hukum, hingga pembentukan Satgas TPPO.
Dalam hal pencegahan, Djoko mengungkap bahwa Polda NTB memiliki 1.151 Bhabinkamtibmas yang akan mengedukasi masyarakat mengenai modus para calo PMI.
Dia mengatakan nota kesepahaman ini bisa menjadi sinergi antara Polda NTB, Kemenkumham, Pemprov dan BP2MI.
“Saya sebagai Kapolda menganggap nota kesepahaman ini menjadi langkah maju strategis. Kita ikutkan semua pihak seperti Pemprov, Kemenkumham dan BP2MI,” katanya.
"Kita petakan anatomy of crime, modusnya lumayan banyak. Kesadaran kita untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat yang paling penting,” ujar Djoko.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan mengungkap bahwa warga NTB pada dasarnya tidak ingin bekerja di luar negeri.
Namun kondisi ekonomi yang membuat warga NTB memilih bekerja ke luar negeri.
“Mudah-mudahan kita bisa hilangkan TPPO di NTB ini,” ujarnya.
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon mengungkap nota kesepahaman ini dapat membuat para calo berpikir lagi untuk mengirim pekerja migran secara non prosedural.