Surat keterangan domisili di wilayah tempat penugasan orang tua/wali.
PENDAFTAR SMA NEGERI JALUR PRESTASI DAN SMA SWASTA/SMK :
Sertifikat/piagam bukti atas prestasi lomba akademik(OSN, dll)/non akademik(Pencak Silat, dll) (jika pernah meraih prestasi) yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Surat pernyataan Kepala Sekolah SMP/sederajat tentang kebenaran prestasi siswa. Format surat pernyataan dapat didownload pada halaman download.
PENDAFTAR SMK :
Melengkapi persyaratan khusus yang telah ditentukan Sekolah sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipilih.
Semua dokumen persyaratan kecuali foto menggunakan format .pdf untuk diupload dan untuk foto menggunakan format .jpg/.png .
(TribunLombok)