TRIBUNLOMBOK.COM - Pendaftaran PPDB Kaltara 2023 untuk jenjang SMA dibuka pada hari Senin 26 Juni 2023.
Peserta PPDB Kaltara 2023 wajib melakukan pendaftaran melalui link ppdb.kaltaraprov.go.id.
Calon Peserta Didik Baru bisa mengajukan akun atau cek status verifikasi ajuan akun PPDB Kaltara 2023.
Berikut fakta PPDB Kaltara 2023 yang wajib diketahui, mulai dari jadwal, syarat dan tata cara pendaftaran.
Jadwal PPDB Kaltara 2023 Jenjang SMA dan SMK
Pengumuman/Sosialisasi dilaksanakan pada bulan Mei s.d. Juni 2023 melalui berbagai media (cetak atau elektronik).
Pendaftaran (SMA Jalur Non Zonasi) Khusus Pendaftaran dengan metode online pada tanggal 26 s.d. 29 Juni 2023 Pukul 12:00 Wita
Pendaftaran (SMA Jalur Zonasi) Khusus Pendaftaran dengan metode online pada tanggal 30 Juni s.d. 05 Juli 2023
Pendaftaran (Jenjang SMK) Pendaftaran Untuk Jenjang SMK Dimulai Tanggal 26 Juni s.d. 05 Juli 2023
Pendaftaran SLB Pendaftaran Untuk Jenjang SLB (Sekolah Luar Biasa) Dilakukan Secara Offline Dimulai Tanggal 26 Juni s.d. 05 Juli 2023
Verifikasi Berkas dilaksanakan pada tanggal 26 Juni s.d. 07 Juli 2023
Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2023
Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 10 - 11 Juli 2023
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Cara Daftar di Link ppdb.jakarta.go.id
Persyaratan Umum Pendaftaran PPDB Kaltara 2023 Jenjang SMA dan SMK
Surat pernyataan calon peserta didik tentang kebenaran data/informasi dan dokumen yang diberikan. Format surat pernyataan dapat didownload pada menu download.
Akte Kelahiran/surat keterangan lahir (berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 juli 2023).
Untuk akte kelahiran cukup scan dokumen asli dan tidak perlu dilegalisir.
Untuk surat keterangan lahir dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau Pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan daftar nilai sesuai nilai yang akan ditulis di ijazah.
Daftar nilai rapor semester 2 sampai dengan 6 yang mencantumkan rata-rata nilai rapor dan peringkatnya.
Kartu Keluarga/surat keterangan domisili bagi keluarga yang mengalami musibah/bencana alam yang mengakibatkan Kartu Keluarga rusak atau hilang.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm dengan menggunakan seragam sekolah.
Baca juga: Cara Daftar dan Login Link disdik.kalteng.go.id, PPDB Kalteng 2023 Jenjang SMA SMK, Ini Jadwalnya
Persyaratan Khusus Pendaftaran PPDB Kaltara 2023 Jenjang SMA dan SMK
PENDAFTAR SMA NEGERI JALUR AFIRMASI DAN SMA SWASTA/SMK KUOTA GAKIN :
Kartu keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP). Surat pernyataan orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu. Format surat pernyataan dapat didownload pada halaman download.
KHUSUS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS :
Tuna Rungu/Tuna Wicara (Surat keterangan dari Dokter THT).
Tuna Daksa (Surat keterangan dari Dokter Orthopedi/Psikolog).
Surat pernyataan orang tua/wali siswa penyandang disabilitas. Format surat pernyataan dapat didownload pada halaman download.
PENDAFTAR SMA NEGERI JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI :
Surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Surat keterangan domisili di wilayah tempat penugasan orang tua/wali.
PENDAFTAR SMA NEGERI JALUR PRESTASI DAN SMA SWASTA/SMK :
Sertifikat/piagam bukti atas prestasi lomba akademik(OSN, dll)/non akademik(Pencak Silat, dll) (jika pernah meraih prestasi) yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Surat pernyataan Kepala Sekolah SMP/sederajat tentang kebenaran prestasi siswa. Format surat pernyataan dapat didownload pada halaman download.
PENDAFTAR SMK :
Melengkapi persyaratan khusus yang telah ditentukan Sekolah sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipilih.
Semua dokumen persyaratan kecuali foto menggunakan format .pdf untuk diupload dan untuk foto menggunakan format .jpg/.png .
(TribunLombok)