Hingga pada tahun 2023 ini, ada keinginan kuat pihak Puskesmas untuk naik tingkat menuju ke akreditasi berikutnya, satu dati sekian syarat yang harua terpenuhi yakni dengan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Saat ini pihak puskesmas sedang mengupayakan hal tersebut, dan langkah itu sudah ada lampu hijaunya, dengan dibelikannya tanah oleh Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy yang tak jauh dari Puskesmas itu sendiri," demikian Hidayat.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.