Ia menyampaikan, jika ada dampak anarkis maka masyarakat bisa memahami kondisi yang ada.
Dengan adanya blokade jalan, maka ada pihak lain yang dirugikan dan jika ada kerusakan fasilitas publik, maka warga sendiri juga yang akan dirugikan.
"Kita menghimbau, masyarakat bersabar karena kita harus perhatikan ketersediaan anggaran, karena ada 18 kecamatan lain yang juga meminta perhatian pemerintah," pungkasnya.
Pada berita sebelumnya, massa yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi menuntut perbaikan jalan pada 2 kecamatan tersebut.
Tuntutan disampaikan dalam aksi demonstrasi, yang mana akhirnya berakhir ricuh, bentrok dengan polisi, hingga ada penggunaan gas air mata.
Demonstrasi ini merupakan aksi kesekian kali yang digelar massa yang sama.
(*)