Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ketua Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) Lalu Alamin menyebut tingginya retribusi parkir Mandalika sebagai fenomena musiman.
Geliat kedatangan wisatawan ke Mandalika beberapa hari terakhir melonjak tinggi sehingga sejumlah pihak memanfaatkan momen mengambil untung dari parkir.
Apalagi sejumlah tempat parkir di beberapa titik penuh sehingga muncul di lokasi lain.
"Jika munculnya parkir baru ini sebenarnya tidak masalah. Namun ketika dilakukan oleh jurkir yang sehari-hari bekerja di sana maka SWIM akan melakukan tindakan karena sebelumnya dengan jukir ini pihak SWIM telah memberikan edukasi," ungkap Lalu Alamin, Selasa (25/4/2023).
Lalu Alamin mengungkapkan, jika pun hal tersebut merupakan lahan pribadi, maka semestinya dilakukan secara kolektif dan tidak boleh bertindak sendiri.
Baca juga: Dispar Lombok Tengah Desak Aparat Turun Tangan Tindak Tarif Tinggi Retribusi Parkir Mandalika
Dia mengungkap terdapat dua lahan di Mandalika yang dimiliki secara pribadi.
Lahan tersebut adalah milik Paul dan H Sulame di Pantai Seger.
"Selebihnya lahan pariwisata di Kawasan Mandalika adalah milik pengembang dalam hal ini ITDC," terang Lalu Alamin.
Lalu Alamin berharap, keberadaan pungutan liar parkir ini harus segera dilakukan koordinasi yang serius dan diikuti oleh langkah nyata berbagai pihak.
Mulai dari pihak kepolisian, pengembang dalam hal ini ITDC, dan tentunya pemerintah kabupaten Lombok Tengah sehingga ada kejelasan dan dilakukan efek jera terhadap jukir yang nakal ini.
Sebelumnya diberitakan, karcis parkir yang mahal di kawasan Mandalika viral setelah beberapa waktu yang lalu juga sempat menjadi polemik.
Seorang pengunjung Latifatul (30) merasa sangat dirugikan dengan harga karcis parkir yang dinilai tidak masuk akal.
Latifatul mengunggah pengalamannya digetok tarif parkir mahal di Mandalika melalui akun Facebook pribadinya @EsBoba Tahubakso.
Unggahan Latifatul telah dibagikan sebanyak 162 kali, 222 komentar dan 93 orang sukai.
Latifatul saat dikonfirmasi wartawan TribunLombok.com mengatakan, tarif karcis parkir untuk motor pengunjung ditarik senilai Rp 10 ribu, mobil Rp 15 ribu dan bus Rp 20 ribu.
Padahal beberapa waktu yang lalu, tarif parkir di KEK Mandalika hanya sekitar Rp 2 ribu saja.
Ia mengetahui tarif parkir hanya Rp 2 ribu saja karena sebelumnya ia sering ke Mandalika.
Namun, saat libur lebaran tarif parkir di Mandalika justru meningkat hingga lima kali lipat.
"Bukan hanya saya saja yang mendapatkan tarif parkir demikian namun pengunjung luar daerah juga merasakan demikian. Saya terkejut karena biasanya Rp 2 ribu saja," ungkap Latifatul.
(*)