Laporan tersebut nantinya akan muncul di operator dan kemudian ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin.
"Jadi masyarakat tidak perlu menelpon atau ke Polresta Mataram untuk melaporkan peristiwa Laka lantas. Cukup dari TKP, anggota langsung merespons," jelasnya.
Aplikasi ini tersedia di Play Store dengan aplikasi berukuran 10 megabyte.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.