Berita Lombok Utara

Operasi Pekat Rinjani Polres Lombok Utara Ungkap 4 Kasus Judi Hingga Sita Ratusan Botol Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta menunjukkan barang bukti kasus perjudian dan Miras selama Operasi Pekat Rinjani 13-27 Maret 2023. Operasi Pekat Rinjani cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka mendukung pengamanan pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1444 H.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Utara menguak 4 kasus perjudian selama Operasi Pekat Rinjani 13-27 Maret 2023.

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta mengungkapkan, Operasi Pekat Rinjani cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka mendukung pengamanan pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1444 H.

Termasuk juga dalam rangka pengamanan jelang perayaan Idul Fitri 2023 nanti.

"Ada beberapa pengungkapan yang berhasil diungkap baik itu Satreskrim dan Satnarkoba Polres Lotara," ucap Kapolres, Jumat (31/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menyampaikan operasi yang berjalan selama dua minggu itu telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku perjudian.

Baca juga: Bule Prancis Ngamuk di Masjid Protes Suara Speaker Tadarus Disanksi Deportasi

Diungkapkannya, pada tanggal 13 maret Satreskrim mengamankan 1 orang Target Operasi (TO) inisial R, yang berasal dari Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Pelaku menyelenggarakan permaiman judi jenis togel online.

"Pada TKP pertama kita berhasil menyita 2 unit hp, buku tabungan, dan beberapa lembar bukti transaksi pembelian," bebernya

Hari berikutnya juga, tambah Kasat, menemukam TO di wilayah Bayan, pelaku berinisial MS ditangkap karena menyelenggarakan judi togel online.

Dari hasil olah TKP diamankan 1 unit hp, 8 bukti transaksi penjualan, dan buku rekening yang terhubung dengan aplikasi judi online.

Selanjutnya, masih kata Sukadana, di Wilayah Tanjung juga ditemukan TO di Desa Tegal Maja pelaku inisial S berhasil diringkus dengan barang barang bukti hp, rekapan togel, dan uang 258rb.

Pun begitu dengan TKP di wilayah Bayan, ada 5 pelaku perjudian jenis kartu ceki yang berhasil diamankan tanggal 16 maret 2023 di Desa Sambik Elen, dari TKP berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu B, M, N, A, dan I.

Dari pengungkapan tersebut berhasil menemukan barang bukti 1 set kartu Ceki, 8 biji batu, dan uang tunai sebesar 940rb sebagai uang taruhan.

"Dari semua kasus tersebut, para pelaku pemain togel dikenakan pasal 30 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara" jelasnya

Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Iptu Ketut Artana mengatakan, pengungkapan beberapa kasus yang berhasil di ungkap selama OPS Pekat yaitu mengungkap 2 TO dan 2 Non TO.

Halaman
12

Berita Terkini