Berita Bima

Polisi Tangkap Mahasiswa di Bima yang Jual Ganja Paket Hemat

Penulis: Atina
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku AS, mahasiswa yang ditangkap bersama puluhan lembar paket hemat ganja kering di Kota Bima. Dari pengeledahan rumah, ditemukan 1 bungkus kertas yang berisi daun, batang, dan biji kering ganja di ventilasi kamar.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang mahasiswa di Bima dibekuk Satuan Narkoba Polres Bima Kota setelah diduga menjadi pengedar ganja.

AS (26), asal Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, dibekuk bersama 23 paket hemat ganja, 1 paket ganja bungkus kertas dan 1 linting ganja siap pakai.

Ia ditangkap Senin (28/3/2023), sekira pukul 01.00 WITA dini hari.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin menyampaikan, awalnya Tim Opsnal Cobra Alpha mendapatkan informasi dari warga.

"Infonya ada orang yang sedang pesta Narkoba di lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci," kata Tamrin.

Baca juga: Empat Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polresta Mataram Saat Transaksi 2,5 Gram Sabu

Kemudian Katim Opsnal Cobra Alpha Aipda Fahriamin, melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat itu, AS sedang duduk di bale-bale pinggir gang Lingkungan Waki, langsung diamankan dan digeledah.

Hasilnya, tim menemukan 1 lintingan yang berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja di dalam kotak rokok hitam yang berada di bale-bale depan terduga duduk.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan rumah milik AS, yang jaraknya sekitar 100 meter dari TKP pertama.

Dari pengeledahan rumah, ditemukan 1 bungkus kertas yang berisi daun, batang dan biji kering ganja, di ventilasi kamar.

Kemudian tim menggeledah di sekitar rumah terduga dan menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak kardus warna coklat, di pinggir pagar sebelah kiri rumah terduga.

Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 23 lembar plastik klip berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja.

Atas temuan tersebut, polisi langsung menggelandang AS ke Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(*)

Berita Terkini