Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Polres Sumbawa berhasil mengamankan puluhan jerigen ukuran 20 liter yang berisi miras jenis moke, Senin (27/3/23) pukul 02.30 WITA dini hari.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan dalam razia di bulan Ramadan tersebut.
Kegiatan penggerebekan tersebut dalam rangka kegiatan Ops Pekat Rinjani 2023.
"Iya, Sat Resnarkoba mengamankan puluhan jerigen berisi miras jenis moke dari salah satu kos-kosan yang berada di belakang wilayah Terminal Sumer Payung Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas," ungkap Kapolres.
Henry menyebut bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dan mencurigai adanya aktivitas peredaran miras di TKP tersebut.
Baca juga: Polisi Razia Kafe Remang-remang di Kawasan Mandalika, Temukan Ratusan Liter Miras
"Jadi dalam penggerebekan itu ditemukan sebanyak 20 jerigen ukuran 30 liter yang di simpan di dalam kos-kosan milik Sdra. WRR, dan berdasarkan pengakuan pemilik kos, miras jenis tersebut merupakan milik Sdra. S yang tengah berada di Lombok," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Barang bukti puluhan jerigen miras tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Henry juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas terlebih selama pelaksanaan bulan suci ramadan.
(*)