Berita Lombok Tengah
Polisi Razia Kafe Remang-remang di Kawasan Mandalika, Temukan Ratusan Liter Miras
Petugas berhasil mengamankan ratusan liter Miras tradisional jenis tuak dan brem serta puluhan botol bir
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Pujut, Lombok Tengah dirazia.
Razia ini dilakukan di salah satu cafe yang ada di Pantai Tanjung Aan Sabtu, (18/3/2023).
Razia ini dilakukan sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, Miras, Judi, Prostitusi dan Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat menyampaikan tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal.
Ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan.
Baca juga: Jelang Ramadan, Aparat Razia Miras dan Sasar Lokasi Rawan Keributan
Dalam razia yang dilakukan oleh Polsek Pujut kali ini dengan menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menyasar lokasi tempat hiburan malam di willayah hukum Polsek Pujut tepatnya di seputar Pantai Tanjung Aan.
Petugas berhasil mengamankan ratusan liter Miras tradisional jenis tuak dan brem serta puluhan botol bir.
Ratusan Miras hasil sitaan tersebut kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan.
"Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang akan mengganggu Kamtibmas ditengah tengah masyarakat," ungkap Derpin.
Ia mengungkapkan, kepolisian menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444 H yang sebentar lagi tiba.
(*)
Desa Sukadana dan Segala Anyar Lombok Tengah Kini Punya Kebijakan 'Desa Tangguh Iklim' |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pikap di Lombok Tengah: 7 Luka-luka, 1 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Villa & Resto Bidara jadi Contoh Pembangunan di Kawasan Perbukitan Mandalika |
![]() |
---|
Ibu Muda di Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi, Polisi Ungkap Motifnya |
![]() |
---|
Pria di Lombok Tengah Lecehkan Keponakannya yang Berusia 4 Tahun, Modus Ajak Beli Jajan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.