Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ojek online (Ojol) di Kota Bima, unjuk rasa menyusul adanya aturan baru yang dikeluarkan Grab.
Puluhan Ojol tersebut, berkonsentrasi di halaman Paruga Nae Kota Bima, Selasa (21/3/2923) sejak pukul 09.00 WITA.
Perwakilan Komunitas Ojol Grab, Ibnu Farid kepada wartawan menyampaikan, unjuk rasa yang digelar menolak aturan baru yang ditetapkan induk Grab.
Aturan tersebut, berkaitan dengan penambahan jumlah trip para Ojol yang tidak sesuai dengan kondisi daerah.
Awalnya jumlah trip yang ditetapkan 7, 9 dan 12 trip dengan insentif mulai dari Rp10 ribu, Rp20 ribu, hingga Rp30 ribu.
Baca juga: Ongkos Ojol dan Bus Naik! Berikut Rincian Tarif yang Akan Berlaku
Namun sejak tanggal 13 Maret sampai tanggal 19 Maret, Grab mengeluarkan aturan baru, dengan menaikkan jumlah trip sebanyak 8, 10 dan 14.
"Jumlah trip bertambah, tapi insentif sama," ungkap Ibnu Farid.
Aturan tersebut dianggap sepihak ditetapkan perusahaan, karena tidak ada sosialisasi sebelumnya.
Tidak hanya itu, jika melihat kondisi daerah Kota Bima maka jumlah trip tersebut akan sangat menyulitkan para Ojol.
"Jadi performa kami harus 80 persen dan itu sangat sulit dicapai jika jumlah trip dinaikkan, dengan kondisi daerah ini," tegasnya.
Kendala lain yang ditemui beber Ibnu Farid, pelaku usaha yang sudah membuka aplikasi order tapi malah belum memulai aktivitasnya.
Dampaknya, para Ojol mendapat notifikasi pembatalan sehingga menurunkan angka trip.
Sementara itu Perwakilan Grab Mataram, Teguh yang dikonfirmasi via ponsel mengatakan terjadi salah pemahaman antara grab dan mitra.
Ia pun memastikan, apa yang menjadi tuntutan ratusan Ojol telah diselesaikan.
"Kami sudah selesaikan secara baik-baik," jawabnya singkat.
(*)