TRIBUNLOMBOK.COM - Kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia Haryanto akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (1/3/2023) hari ini.
Agnes akan dimintai kesaksian terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy terhadap David Ozora atau David Latumahina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Agnes akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Ia menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Agnes ini adalah kali ketiganya.
Baca juga: Anak Pejabat DJP Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Polisi: Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan
"(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," ujar Trunoyudo, kepada wartawan pada Rabu.
Selain Apsifor, sejumlah pihak berkapasitas lain turut akan terlibat dalam penanganan kasus ini.
Di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," kata dia.
Baca juga: Mario Dandy Satrio Dikeluarkan dari Kampus, Kemudian Ayahnya Dicopot dari Jabatan di DJP
"Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional," kata Trunoyudo.
Sebelumnya polisi menjelaskan posisi Agnes saat insiden penganiayaan terjadi.
Ia dikatakan sempat berupaya menolong David setelah dianiaya Dandy. Meski demikian, keterangan itu tetap akan diperdalam lagi oleh polisi.
Sumber: WartaKotalive.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.