Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Sejak tahun 2020, angka stunting atau anak gagal tumbuh di Bima mencapai angka mencapai 24,59 persen.
Namun pada tahun 2021, turun menjadi 18,2 persen.
"Angka tersebut turun lagi menjadi 13,8 persen pada tahun 2022," sebut Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer.
Meskipun kecenderungan angka tersebut menurun, namun Dahlan mengingatkan, semua perangkat daerah di tiap tahapan pemerintahan menjaganya.
Mulai dari Camat, Kepala Puskesmas, Kepala desa dan tenaga kesehatan, tetap harus saling berkoordinasi sehingga kabupaten Bima berada di luar zona merah daerah stunting.
Baca juga: Pemenuhan Asupan Protein Hewani Bisa Cegah Anak Kena Stunting
"Apresiasi yang luar biasa kami sampaikan kepada seluruh jajaran, yang sudah bekerja keras selama ini," ujarnya, saat menyampaikan evaluasi penanganan stunting di Bima.
Wabup Dahlan yang juga Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Stunting Kabupaten Bima menekankan, penanganan stunting harus menitikberatkan pada penyebab.
Yakni persoalan gizi, yang merupakan dampak dari berbagai faktor.
Seperti ketahanan pangan, lingkungan sosial, lingkungan kesehatan dan lingkungan pemukiman.
Jika faktor-faktor pemicu ini bisa ditangani, maka persoalan stunting akan mampu tersolusikan.
“Oleh karena itu pemerintah harus memastikan layanan dan kelayakan tersebut kepada masyarakat,” pungkas pria yang akrab disapa Babe ini.
(*)