Kronologi Penangkapan
Pada Kamis tanggal 2 Februari 2023 sekira pukul 08.00 Wita, tim Intelijen Kejari Mataram bersama tim Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendatangi terpidana di Gili Trawangan.
Tim Kejari pun menjelaskan terkait hak-hak keimigrasiannya setelah menjalani proses pidana.
Setelah mendapatkan penjelasan, terpidana bersikap kooperatif.
Setiba di Kejari Mataram, dilakukan pemeriksaan rapid antigen, dan hasilnya negatif.
Bunyamin pun dibawa ke Lapas Kelas II A Mataram di Kuripan, untuk menjalani masa pidananya.
(*)