Setelah memasukkan dua bungkus racun ke dalamnya, kopi itu pun kemudian diletakkan di pagar rumah Ujang.
"Ternyata kopi saset tersebut memang diseduh dan diminum oleh korban, Ujang Zaenal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (22/1/2023).
Tak lama berselang, racun di dalam kopi itu mulai menimbulkan efek mual pada perut Ujang. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit.
"Korban sempat dirawat empat hari di Rumah Sakit Dokter Hafiz. Atas keterangan kedua tersangka dan dikonfirmasi dengan keterangan korban, bahwa tersangka atas nama Solihin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangga tersangka, Ujang Zaenal atas perintah tersangka Wowon alias Aki," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rencana Wowon Cs Racuni Tetangganya untuk Buang Sial Gagal, Ujang: Heran, Saya Ngga Punya Masalah.