Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sembilan orang bakal calon anggota DPD RI dapil NTB yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) belum menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan hingga Sabtu (21/1/2023).
Padahal, batas akhir masa perbaikan akan jatuh pada esok hari Minggu (22/1/2023) pukul 23.59 WITA.
"Baru dua yang datang kemarin meskipun sudah memenuhi syarat administrasi yakni Subuhunnuri dan Sukisman Azmy," kata anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTB Zuriati, saat ditemui di sela acara uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD NTB, Sabtu (21/1/2023).
Zuriati menyebut, barangkali saat ini para tim bakal calon tengah bekerja mengisi silon di bascamp masing-masing.
Pihaknya akan sabar menunggu hingga batas akhir penyampaian syarat minimal dukungan perbaikan pada esok hari.
Baca juga: 44 Kepala Sekolah di Lombok Timur Akan Pensiun, Dikbud: Akan Diisi Guru Penggerak
"Tentu jika sampai batas akhir misalkan tidak menyerahkan, maka yang bersangkutan akan menjadi tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Sebelumnya, KPU NTB telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI dapil NTB, Minggu (15/1/2023).
Rapat Pleno tersebut dihadiri Ketua KPU NTB Suhardi Soud, anggota, sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Provinsi NTB.
Penghubung bakal calon anggota DPD RI dan Bawaslu Provinsi NTB. Serta hadir secara daring sepuluh KPU kabupaten/kota se-NTB.
Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI pada dapil NTB terungkap, dari 24 bakal calon anggota DPD RI dapil NTB, 9 orang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Sementara 15 orang bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Empat petahana DPD RI dapil NTB dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, Seluruh Bakal Calon dapat memperbaiki Dukungan jika dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). KPU NTB meminta bakan calon untuk melengkapi dukungan melalui aplikasi Silon.
"Silahkan para bakal calon memperbaiki dan menambah dukungan sebanyak-banyaknya", tegas Suhardi.
Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dijadwalkan sejak Senin, 16 jan s.d Minggu 22 Januari 2023.