Berita NTB

Penduduk Miskin Ekstrem di NTB pada 2022 Tembus 176 Ribu Jiwa

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penduduk Miskin Ekstrem di NTB pada 2022 Tembus 176 Ribu Jiwa - Konferensi pers Pemprov NTB mengenai kemiskinan ekstrem di NTB, berlangsung di Ruang Sekda NTB, pada Senin (2/1/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Presiden Jokowi telah mengeluarkan Inpres No 4/2022 untuk menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi NTB di tahun 2024 mendatang.

Terkait dengan hal itu, Pemprov NTB mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K).

Hal tersebut mengemuka dalam  keterangan pers yang disampaikan oleh Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi bersama dengan Kepala Bappeda NTB H Iswandi, Kepala Diskominfotik NTB Baiq Nelly Yuniarti, Asisten III Setda NTB H Wirawan Ahmad, Asisten II Setda NTB dr Nurhandini Eka Dewi dan Kepala BPS NTB Wahyudin yang berlangsung di Ruang Sekda NTB pada Senin (2/1/2022).

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, masyarakat NTB yang tercatat miskin ekstrem berdasarkan data bulan Maret 2021 sebanyak 4,78 persen atau 252.048  jiwa.

Baca juga: Pemprov NTB Target Menurunkan Angka Kemiskinan hingga Satu Digit Tahun 2023

Namun di bulan Maret 2022 kemiskinan ekstrem turun menjadi 3,29 persen atau 176.029 jiwa. Dengan kata lain ada penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 1,49 persen.

Ada tiga program utama yang sedang dijalankan oleh Pemprov NTB untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Yang pertama yaitu menekan pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) dan sejenisnya.

"Kemudian yang kedua dengan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui industrialisasi, ekraf. Serta yang ketiga mengurangi kantung-kantung kemiskinan, salah satunya dengan melakukan verifikasi dan validasi data," ujar Baiq Nelly.

Baca juga: Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Masih 4 Persen, Pemerintah Target Hapus Menjadi 0

Menurutnya, kegiatan verifikasi dan validasi data yang digunakan yaitu data yang bersumber dari P3KE.

Di mana jumlah warga miskin ekstrem yang disasar ada dalam angka 1,8 juta jiwa.

Kemiskinan ekstrem bukan sebanyak 1,8 juta jiwa itu, namun itu merupakan data pensasaran kemiskinan ekstrem di NTB.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden di tahun 2024, insya Allah kemiskinan esktrem kita akan terhapus dengan program-program yang sedang dijalankan," ujar Nelly.

Kepala BPS NTB Wahyudin mengatakan, data kemiskinan ekstrem yang dikeluarkan oleh BPS dan TNP2K pada dasarnya sama, yaitu dengan menggunakan perhitungan Bank Dunia.

Dikatakannya, warga yang masuk kategori miskin ekstrem adalah mereka yang rata-rata pengeluarannya 1,9 Dolar Amerika PPP (purchasing power parities/paritas daya beli ) atau setara dengan Rp11.941 per orang per hari.

"Dengan Inpres No 4/2022 kemiskinan ekstrem mau dihapus di tahun 2024 yang sebenarnya sasaran dari SDG's itu di tahun 2030. Namun oleh Pak Presiden memajukan 6 tahun yaitu dari tahun 2030 menjadi 2024 bahwa kemiskinan ekstrem harus nol persen," kata Wahyudin.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini