Berita NTB

Mediasi Perkara Fihiruddin dan DPRD NTB Gagal, Sidang Berlanjut

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mediasi Perkara Fihiruddin dan DPRD NTB Gagal, Sidang Berlanjut - Suasana upaya mediasi kasus Fihiruddin dengan DPRD NTB yang gagal, di Pengadilan Negeri Mataram, pada Selasa (20/12/2022).

"Saya kira semua pihak ingin berdamai. Tapi jika tidak, saya berkeyakinan klien kami akan menang pertarungan ini," katanya.

Dia juga menyoroti Polda NTB yang mengusut kasus ITE Fihiruddin, namun tidak menghadirkan saksi ITE.

"Polda pakai ahli pidana bukan ahli ITE. Penyidik dalam menyidik ITE selalu gunakan ahli pidana," ujarnya.

Sementara Fihiruddin menyayangkan ketidakhadiran Baiq Isvie.

"Seharusnya tergugat ada itikad baik. Ini kesannya tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sehingga patut dan layak hakim  mengabulkan gugatan kita," katanya.

Sementara pengacara Baiq Isvie yang dimintai keterangan tidak berkenan untuk menjawab pertanyaan media.

"Kita harus izin dulu. Nanti aja ya," katanya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini