Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di hadapan sidang paripurna ke-4 masa sidang pertama, Senin (28/11/2022).
Pada penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2023 disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar Rp 2,873 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 2,813 triliun lebih, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 12,182 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7,4 miliar.
"Pendapatan terdiri dari komponen PAD sebesar Rp 419,387 miliar lebih, Pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp 2,429 triliun, dan Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 24,619 miliar lebih," sebut Bupati.
Sementara itu dari sisi belanja, diuraikan Bupati terdiri dari Belanja Operasi yang direncanakan sebesar tak kurang dari Rp 1,937 triliun, belanja modal sebesar Rp 447,124 miliar lebih untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya guna pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terakit langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pun pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: AMMAN Inisiasi Penanaman Pohon Aren, Berkolaborasi dengan Masyarakat Desa Tongo
Komponen lainnya adalah Belanja Tak Terduga sebagai pengeluaran untuk keadaan darurat, termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sebesar Rp 10 miliar.
Belanja transfer yang juga masuk dalam komponen belanja dialokasikan sebesar Rp 420,830 miliar.
Jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada Pemerintah Desa sebesar Rp 15,532 miliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp 405,302 miliar lebih mencakup Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
Di aspek pembiayaan disampaikan Bupati Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar lebih dari Rp. 12,182 miliar yang merupakan estimasi rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar tak kurang dari Rp 70,4 miliar.
"Angka tersebut merupakanpenyertaan modal pada PDAM sebesar Rp 1,5 miliar dan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 68,9 miliar," ucapnya.
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda APBD 2023 sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kendati demikian DPRD memberikan sejumlah penekanan kepada Pemda Lombok Timur demi tujuan tepat sasarannya Raperda APBD 2023 mendatang.
Baca juga: Beredar Video Satpol PP Diduga Keroyok Mahasiswa saat Demo di DPRD Kabupaten Bima, Ini Penjelasannya
Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Timur Ahyan.
Penekanan pertama yakni emastikan agar tidak ada lagi hutang jatuh tempo pada tahun 2023.
Peningkatan target PAD masing-masing OPD yang diharapkan mengurangi beban daerah.