Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Sejumlah guru honorer lulus passing grade di Kabupaten Bima mengungkap dugaan rekayasa data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Mereka yang berjumlah puluhan orang ini menyampaikan dugaan tersebut di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bima, Kamis (17/11/2022).
Tujuan utamanya, menuntut agar guru honorer yang telah lulus passing grade diakomodir dalam seleksi PPPK 2022.
Jumlah guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade tahun 2021 lalu sebanyak seribu lebih orang.
Baca juga: Ratusan Guru di Kota Bima Mengadu ke DPRD, Ada Diploma Lulus Passing Grade PPPK
Kalangan guru ini juga meminta penjelasan Pemda Bima soal data 373 guru honorer yang terjaring PPPK 2022 ini.
Koordinator Guru Honorer Lulusan Pasing Grade Kabupaten Bima, Nasarudin menyebutkan, dalam temuan mereka tidak sedikit honorer prioritas 3 yang direkrut menjadi PPPK.
Padahal jika merujuk pada regulasi yang ada, harusnya dijaring lebih awal adalah prioritas 1, 2 dan baru kemudian prioritas 3.
"Tapi faktanya, justru yang prioritas 3 yang banyak. Udah gitu, masih muda juga usianya," tegas dia di hadapan dewan dan Kepala BKD dan Diklat Bima, Kamis (17/11/2022).
Selain dugaan rekayasa data, Nasarudin juga menuding Pemda diam-diam membuka formasi tambahan untuk PPPK guru.
Harusnya yang berkaitan dengan penambahan kuota, diinformasikan kepada pihaknya.
"Kami butuh transparansi informasi. Gak boleh ditutup-tutupi," ujarnya dengan nada tinggi.
Setali tiga uang dengan para guru, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin juga mengungkap kecurigaan yang sama.
Politisi PAN ini bahkan mengungkap data yang dimiliki, adanya seorang guru di SD Kecamatan Soromadi memiliki nilai tinggi dengan skor 600 poin pada seleksi PPPK, tapi justeru tidak terakomodir.
"Anehnya, orang lain yang isi. Ada apa di BKD?" kata Rafidin dengan nada tanya.
Termasuk soal penambahan kuota oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB, data tersebut telah ia kantongi.
Hanya saja, hingga hari ini terkait hal itu belum ada bocoran dari BKD dan Diklat.
"Saya gak asal bicara, saya pegang data. Jadi jangan coba-coba sembunyikan," tegas dia.
Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Agus Salim menanggapi sejumlah tuntutan massa aksi.
Terutama permintaan data guru honorer yang terakomodir PPPK 2022 ini, diklaim tidak dikantongi oleh pihaknya.
Baca juga: Guru Honorer KII Sekolah Swasta di Kota Bima Mengadu ke Dewan, Protes Nama Tak Masuk Database
"Pusat langsung yang tahu itu, kan masing-masing guru honorer yang punya akun itu. Kami saja di BKD masih nunggu informasi dari pusat," akunya.
Sementara terkait penambahan formasi susulan dibantah oleh Agus Salim.
Sejuah ini, pihaknya tidak pernah mendapatkan surat penetapan BKN maupun Kemenpan RB terkait hal tersebut.
"Memang banyak beredar informasi di Medsos soal itu, tapi yang sebenarnya gak ada penambahan," akunya.
Sedangkan soal pengajuan formasi pada tahun 2023 nanti, akan diperjuangkan oleh pihaknya.
(*)