4. Kendaraan hanya digunakan di daerah Lombok.
5. Harus memetuhi rambu-rambu lalu lintas.
6. Tidak berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan.
Sementara itu, syarat rental motor di kawasan Mandalika yang harus dipenuhi adalah punya EKTP masih belaku, punya SIM C masih belaku, menunjukan bukti tiket pesawat/ travel/ kereta/ bus dan menunjukan bukti reservasi penginapan/ hotel.
"Fasilitas yang didapatkan yaitu 2 Helm SNI untuk menunjang keselamatan berkendara, 2 jas Hujan untuk kenyamanan pada saat bekendara musim hujan dan surat-surat penting dalam berkendara," pungkas Lalu Alamin
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.