Artinya kata Sudarmanto, semua syarat-syarat yang dibutuhkan untuk sebuah laporan keuangan, mencerminkan pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Bahkan ia menyampaikan, di NTB tidak terdapat kasus-kasus yang secara material dinyatakan besar.
"Paling tidak kita sudah bisa menjawab keraguan masyarakat, bahwa WTP itu bukan sekedar laporan keuangan semata, tapi laporan yang sifatnya transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Kemudian Realisasi belanja Kota Bima sampai triwulan III mencapai 66,32 persen.
Baca juga: 5 Objek Wisata Kota Mataram yang Wajib Dikunjungi, Kota Tua hingga Taman Udayana
Secara nasional di atas rata-rata, jika diurutkan dari 34 provinsi, NTB berada pada posisi ke-5 Tingkat Nasional.
DAK Fisik dan Dana Bos, serta Transfer Dana Pusat ke Daerah mencapai 73,64 persen per tanggal 13 Oktober.
Khusus untuk DAK Fisik, Provinsi NTB sudah mencapai 46 persen.
Angka tersebut menurut Sudarmanto, merupakan angka tertinggi di Indonesia.
Kepala Kanwil juga menyampaikan, ada yang istimewa bagi Kota Bima yakni realisasi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perbankan pada sektor perdagangan UMKM dan sektor Pertanian.
"Kota Bima memiliki modal kuat, 1.500 debitur yang memiliki pinjaman KUR di Bank dengan angka tertinggi, angka ini menjadi salah satu perhatian khusus Kementerian Keuangan pada Kota Bima," tandasnya.
(*)