Salah satunya terkait transaksi jual beli pokir. Siapa yang menjadi bandar pokir juga akan dirinya laporkan, beserta modusnya.
Semua kejahatan yang diduga terjadi di dalam dewan akan ia kuliti satu-persatu.
"Saya hanya hanya bertanya kok di jawab pakai somasi dan laporan? Sejak kapan rakyat dilarang bertanya?"
"Kalau mereka memang tidak pernah merasa memakai barang tersebut tinggal dijawab tidak ada dan langsung tes urine dan rambut secara terbuka dan diikuti oleh 65 orang," tandasnya.
Sebelumya, pihak DPRD NTB secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda NTB pada Senin malam, (17/10/2022).
Tanda bukti laporan yang diterima Polda NTB lengkap dengan nomor surat TBLP/173/X/2022/Ditreskrimsus.
(*)