Adrian meminta keseriusan pemerintah Kota Bima terutama OPD terkait untuk menyikapi persoalan ini.
"Ketika kelangkaan ini dibiarkan, berarti ini adalah sebuah kejahatan dan harus diusut tuntas. Masa harga gas 3 kilo dari 25 ribu hingga 30 ribu," tegasnya.
Lalu apa sikap Pemerintah Kota Bima sebagai pengawas produk bersubsidi?
Analis Kebijakan Muda/Sub Koordinator SDA Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, Firman Hidayat, mengaku langka dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram karena ulah pangkalan yang masih menjual ke pengecer untuk dijual lagi.
"Tapi kita minim bukti penjualan oleh pangkalan ke pengecer. Jika ada, kita akan teruskan ke APH," jelasnya.
Mengenai persoalan ini kata Firman, Bagian Ekonomi sudah koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak pangkalan dan pengecer yang tak berizin.
"Penindakan pengecer menjadi atensi khusus APH. Kalau kami temukan bukti, kita teruskan ke APH," tuturnya.
Persoalan ini juga, Firman menekankan ke agen dan pangkalan agar tidak menjual ke pengecer. (*)