TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - BPJS Kesehatan Cabang Mataram berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Mataram untuk bersama-sama menyosialisasikan pentingnya Program JKN kepada seluruh pimpinan pondok pesentren dan yayasan se-Kota Mataram, Kamis (29/09).
Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus menjamin keberlangsungan Program JKN.
Kepala Kementerian Agama Kota Mataram, Haryadi Iskandar mengatakan bahwa dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 maka seluruh instansi yang ditunjuk harus melaksanakan sesuai intruksi tersebut sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Untuk itu, Kementerian Agama Kota Mataram mengimbau kepada seluruh pimpinan pondok pesentren dan yayasan se-Kota Mataram agar segera mendaftarkan seluruh pekerja dan anak didiknya ke dalam Program JKN.
Baca juga: Antrean Online Mudahkan Peserta JKN Akses Layanan di Rumah Sakit Universitas Mataram
Baca juga: Banyak Manfaatnya, Ghibran Antusias Infokan Aplikasi Mobile JKN ke Adiknya
“Jumlah pondok pesantren dan yayasan yang diundang dalam kegiatan ini adalah sebanyak 29 dengan jumlah pekerja kurang lebih 1.450 jiwa dan memiliki anak didik sebanyak kurang lebih 4.500 Jiwa. Untuk itu kami berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Iskandar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Putu Fery Ranita Satria Wibawa Memberikan apresiasi atas antusiasme pengurus pondok pesantren dan yayasan dalam menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.
Antusiasme tersebut tentu tidak lain adalah karena pihak pondok pesantren ingin mengetahui lebih jauh terkait dengan program JKN.
“Saya berharap Kementerian Agama Kota Mataram dapat berkolaborasi meningkatkan cakupan kepesertaan JKN sehingga seluruh masyarakat di wilayah Kota Mataram memiliki perlindungan jaminan kesehatan, termasuk seluruh pengurus pondok pesantren, yayasan, dan anak didiknya. Dalam sosialisasi ini telah disampaikan hal-hal yang wajib untuk diketahui oleh setiap pengurus pondok pesantren seperti regulasi yang mengatur terkait dengan pendaftaran, iuran, mekanisme pelayanan dan lain sebagainya. Selain itu juga ada banyak sekali pertanyaan, saran dan harapan untuk perbaikan Program JKN ke depannya,” ujar Fery.
(*)