Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB Itratip menyebut, akan banyak tantangan yang akan dihadapi pada tahun politik 2024.
Adanya irisan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat membuka keran pelanggaran menjadi lebih mungkin terjadi.
Konsentrasi petugas pengawas dapat terganggu dengan adanya dua tahapan tersebut.
Di saat yang sama, jumlah personel dari petugas pengawas tidak bertambah.
"Akan ada banyak pelanggaran yang terjadi luput dari pengawasan atau pemantauan Bawaslu. Kompleksitas pemilu tidak bisa kita hindarkan, salah satunya dipekuat dengan adanya irisan tahapan Pemilu dengan Pilkada 2024. Sementara dari segi jumlah personel pengawas tidak bertambah," kata Itratip Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Bawaslu NTB Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Sasar Pemuda hingga Kelompok Rentan
Pemilihan presiden dan pemilihan legislatif dijadwalkan dihelat pada 14 Februari 2024.
Sementara Pilkada serentak direncanakan digelar tanggal 27 November 2024.
Guna mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu NTB berharap organisasi masyarakat turut melakukan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan.
Bawaslu NTB pun menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dari tanggal 6-7 Oktober 2022, di Grand Madani Hotel Mataram.
Dijelaskannya, sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan upaya strategis Bawaslu NTB untuk mengajak seluruh komponen berpartisipasi mengawasi pemilu dan pilkada.
Masyarakat dapat secara aktif melakukan pencegahan pelanggaran saat tahapan pemilu dan pilkada berlangsung.
Baca juga: Bawaslu NTB Ajukan Anggaran Sekitar 200 Miliar untuk Pilkada 2024
Keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengawasan menjadi keharusan atau tanggung jawab yang tidak dihindari.
"Kalau kita lihat Bawaslu secara personal, maka sangat tidak mungkin semua proses kami awasi karena keterbatasn personel," kata Ketua Bawaslu NTB Itratip.
Partisipasi dari semua elemen masyarakat menjadi suatu keniscayaan.