Berita NTB

10 Ribu Petani dan Buruh Tani Tembakau di NTB Dapat Perlindungan Jamsostek

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menghadiri launching jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk petani dan buruh tani tembakau di Lombok Timur.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Provinsi NTB memiliki program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi petani dan buruh tani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menginisiasi pemberian asuransi Jamsostek kepada 10 ribu petani dan buruh tani tembakau yang kurang mampu.

Sebelumnya, APTI memperjuangkan kebijakan tersebut sejak 10 tahun yang lalu dan pernah bersurat sampai dua kali ke presiden agar DBHCHT benar-benar dialokasikan untuk bisa dinikmati langsung oleh para petani dan buruh tani tembakau.

Baca juga: Pembangunan Kawasan Industri Tembakau di Lombok Timur, Sekda: Kebijakan Realistis Dongkrak DBHCHT

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan pemerintah ingin melindungi para petani/buruh tani tembakau ketika terjadi musibah, baik itu kecelakaan maupun kematian.

Perlindungan sosial bagi petani dan buru tani tembakau ini diharapkan dapat membantu menyantuni keluarga yang terkena musibah dan anak-anaknya atau generasi yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan melalui beasiswa.

"Kalau meninggal ada santunannya. Kalau kecelakaan biaya pengobatannya ditanggung, bahkan jika tidak bisa bekerja diberikan gaji oleh BPJS," kata Zulkieflimansyah pada Senin, (3/10/2022).

Pihaknya berharap di masa yang akan datang seluruh tenaga kerja bisa tercover oleh BPJS sehingga di masa yang akan datang, anak petani, anak nelayan, dan keluarga-keluarga yang kurang mampu tetap dijaga oleh negara.

Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy menyampaikan DBHCHT yang diterima Kabupaten Lombok Timur sebagian besar atau 40 persennya dialokasikan untuk bidang kesehatan.

Dari tahun 2018-2021 total ada 4 rumah sakit yang dibangun yaitu di Selong, Keruak, Labuan Haji, dan di Suela dan pada tahun 2023 ada tambahan lagi rumah sakit di Masbagik.

"Kepada 4.720 orang penerima asuransi Jamsostek silahkan berobat di mana saja, ada 35 Puskesmas dan 105 Puskemas pembantu. Insya Allah tidak akan ditagih biaya pengobatan karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sukiman juga menjelaskan bahwa luas areal tembakau di Lombok Timur (Lotim) sebesar 21.915 hektare dengan jumlah petani tembakau 16.443 orang.

Saat ini yang baru dapat difasilitasi dalam program perlindungan Jamsostek ini 10 ribu orang dari 45 ribu orang petani tembakau se-NTB.

Kabupaten Lotim dengan jumlah petani paling banyak mendapatkan porsi 4.720 orang.

Sukiman berharap tahun berikutnya jumlah ini bisa ditingkatkan menjadi 25 ribu.

"Jika tahun depan bisa ditingkatkan jumlah petani yang mendapatkan bantuan Jamsostek ini menjadi 25 ribu dan petani tembakau Lotim mendapatkan porsi 10 ribu, maka kami Pemkab Lotim berkomitmen akan menanggung sisanya yang 6 ribu lagi sehingga 100 persen petani tembakau di Kabupaten Lotim tercover BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Menurutnya, BPJamsostek ini sangat berasa manfaatnya bagi masyarakat terutama sekali masyarakat yang bekerja dengan resiko tinggi seperti petugas kebakaran, BPBD, dan Satpol PP.

Secara keseluruhannya 100 persen pegawai Non-ASN di NTB sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 di Aplikasi JMO Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

"Sudah sangat sering kami mendapatkan bantuan santunan sebesar 42 juta saat ada pegawai non-ASN kami yang meninggal. Jumlah itu sangat besar bagi non-ASN kami. Bahkan hari ini, ada masyarakat kami, petani tembakau yang baru sebulan di daftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan manfaatnya" ujarnya.

Sukiman berharap dengan adanya program BPJamsostek ini petani tembakau menjadi lebih sejahtera.

Tidak hanya mengandalkan panen tapi ketika musibah juga bisa mendapat santunan dan bertahan hidup dengan layak.

Kabupaten Lotim merupakan Kabupaten di NTB yang memiliki PMI paling banyak.
Tahun 2022 ini pemerintah kabupaten Lombok Timur dan Disnakertrans NTB bekerja sama dengan perusahaaan Malaysia memberangkatkan 35.000 orang dengan zero cost.

"Oleh karena itu, bagi petani atau buruh tani tembakau yang tidak lagi bertani bisa menjadi PMI tetapi yang prosedural. PMI Prosedural tidak membutuhkan biaya bahkan akan mendapat asuransi jamsostek yang sangat membantu jika PMI tersebut mengalami musibah," himbaunya.

Karena itu, ia berharap seluruh PMI yang bekerja di luar negeri juga diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga PMI tersebut jika mengalami musibah, mereka dapat asuransi dari Luar negeri, dari perusahan,dan juga dari BPJamsostek.

Terakhir, ia juga mengungkapkan harapannya bahwa pekerja informal di sektor lain seperti marbot dan guru ngaji juga mendapatkan perlindungan BPJamsostek agar NTB semakin berkah.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan apresiasi kepada Provinsi NTB sebagai provinsi pertama yang memberikan jaminan perlindungan bagi petani dan buruh tani tembakau.

Presiden bahkan memberikan instruksi untuk memberikan perlindungan Jamsostek tidak hanya bagi pekerja formal yang ada diperusahaan, tetapi bergeser ke pekerja informal seperti petani dan nelayan, dll.

Baca juga: Produksi Tembakau Turun hingga 30 Persen, Distanbun NTB: Dampak Perubahan Iklim

“Bahkan perwakilan Kemenkeu dan Kementan minggu lalu sampai datang ke NTB untuk mencontoh program jaminan perlindungan bagi petani dan buruh tani tembakau agar bisa diterapkan secara nasional,” kata Zainudin.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan iuran hanya Rp 16.800 ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dua manfaat, yaitu JKM (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).

Menurutnya, perlindungan Jamsostek sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk mencegah kemiskinan, dimana tujuan ini sangat sejalan dengan visi NTB Gemilang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi melaporkan tahun ini Disnakertrans NTB mengelola DBHCHT sebesar Rp 7,5 miliar.

Berdasarkan data statistik, terdapat lebih dari 45 ribu orang petani dan buruh tani tembakau di NTB. Dari jumlah tersebut, sekitar 16 ribu lebih berada di Kab. Lombok Timur, kemudian belasan ribu di Loteng dan sisanya Kab. Lombok Barat dan KLU.
Sedangkan, di Pulau Sumbawa sebanyak 2 ribu orang dengan jumlah terbesar berada di Kab. Dompu.

Rincian penerima bantuan asuransi Jamsostek bagi petani dan buruh tani tembakau antara lain Kab. Lombok Barat 854 orang, kab. Lombok Tengah 2.054 orang, Kab. Lombok Utara 1.026 orang, Kab. Lombok Timur 4.720 orang, Kab. Sumbawa barat 127 orang, Kab. Sumbawa 301 orang, Kab. Dompu 1.016 orang.

“Semoga tahun depan ada kebijakan dari pemerintah kabupaten/kota untuk menambah yang belum tercover tahun ini,” harap Aryadi.

(*)

Berita Terkini