Cara Cek Penerima BSU 2022 di Aplikasi JMO Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan
Langkah cek penerima BSU 2022 dengan Jamsostek Mobile (JMO) ini alternatif situs bsu.kemnaker.go.id, kemnaker.go.id, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk antisipasi dampak kenaikan harga BBM subsidi sudah cair mulai Senin (12/9/2022).
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO yang bisa diunduh di Android Play Store dan Apple App Store.
Langkah cek penerima BSU 2022 dengan JMO ini sebagai pilihan apabila situs bsu.kemnaker.go.id, kemnaker.go.id, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Kemnaker telah memproses pencairan BSU 2022 bagi pekerja/buruh.
Baca juga: Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan: Cara Mudah Cek Penerima BSU 2022 via Mobile
BSU 2022 dicairkan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara.
Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Bank Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU 2022.
Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
"Dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun," kata Anwar Jumat (9/9/2022) seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU 2022.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar.
Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.
BSU Tahun 2022 diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu pekerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU ini disalurkan.