Berita Lombok Timur
Pembangunan Kawasan Industri Tembakau di Lombok Timur, Sekda: Kebijakan Realistis Dongkrak DBHCHT
Pembangunan KIHT ini realistis mengingat Lombok Timur sebagai daerah sentra tembakau di NTB
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah sepakat membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Rencananya KIHT ini akan dibangun di pasar lama Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.
Polemik pembangunan KIHT ini mengundang perhatian serius Sekretaris Daerah Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik
"Di era demokrasi ini, tidak mungkin kita hindari yang namanya pro dan kontra, termasuk juga dalam pembangunan KIHT ini," ucap Sekda saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Proyek Impian Pemerintah Desa Paok Motong di Balik Pembangunan KIHT di Lombok Timur
Pria yang akrab disapa Kak Opik itu menjelaskan, KIHT ini memang pada dasarnya dibangun di atas tanah milik daerah.
Pembangunan KIHT ini realistis mengingat Lombok Timur sebagai daerah sentra tembakau di NTB.
"Dengan dibangunnya KIHT pasti kita dapat dana tambahan DBHCHT dari sektor cukainya, oleh sebab itu lah juga pemerintah harus kreatif mencari sumber PAD," tuturnya.
Taofik melihat Lombok Timur banyak industri rumah tangga tembakau.
Namun produksinya sejauh ini dirasa belum optimal.
Alasannya, mengenai izin usahanya yang tidak memenuhi syarat.
KIHT ini, kata Taofik, strategis untuk memenuhi syarat cukai.
Baca juga: Soal Pembangunan KIHT di Lombok Timur, Diharapkan Jadi Jalan Pembangunan RS Tipe D Masbagik
"Salah satu tugasnya KIHT ini besok di samping tempat home industry tembakau, dia juga memproduksi cukai itu," terang Sekda.
Sekda juga menyebut persyaratan pembangunan KIHT ini sudah disepakati bersama, baik dari pemerintah daerah, desa, maupun dari pemerintah provinsi.
"Yang jelas porsi kabupaten sudah deal, di mana porsinya cuman hanya untuk pembagian lahannya, selesai tugas Pemda, sekarang tinggal provinsi. Adapun informasi kontraktornya 20 September ini sudah di mulai," tutupnya.
(*)