Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang bocah di Gunungsari, Lombok Barat kehilangan motornya saat mandi di kali.
Warga Dusun Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat ini kaget ketika usai mandi motornya sudah tidak lagi berada di tempatnya parkir semula.
Polsek Gunungsari kemudian menangkap dua pelakunya yakni S (22) dan T (21) masing-masing warga Kota Mataram.
Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana mengatakan sepeda motor korban saat itu dipakai untuk pergi ke kali.
Baca juga: Curhatan Korban Curanmor setelah Motor Dikembalikan Polda NTB
"Setelah mandi anak korban sudah tidak mendapatkan motornya dan langsung melapor pada orang tuanya (Korban),” kata Eka saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (22/9/2022).
Sepeda motor korban sempat dicari dengan dibantu warga setempat namun hasilnya nihil.
Dari penyelidikan akhirnya diketahui identitas para pelaku yang jumlahnya 2 orang.
"Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti satu Unit sepeda Motor Honda Beat, Satu lembar STNK serta BPKB atas identitas yang sama", terang Kapolsek.
Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah menggunakan Kunci T.
Pada interogasi awal pelaku S dan T mengakui perbuatan yang dilakukannya.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta," ungkap Agus.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Gunungsari guna penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*)