Profil Auditor I Nyoman Wara dan Pensiunan Jaksa Johanis Tanak, Calon Wakil Ketua KPK Pengganti Lili

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019) dan I Nyoman Wara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). I Nyoman Wara dan Johanis Tanak calon pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK berdasarkan usulan Presiden Joko Widodo.

TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan nama pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mundur karena dugaan gratifikasi fasilitas MotoGP Mandalika 2022.

Ada dua nama yang disetorkan Presiden Jokowi ke DPR, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Keduanya sebelumnya pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga fit and proper test di DPR namun mendapatkan 0 suara saat voting pada tahun 2019 lalu.

Lalu siapa profil I Nyoman Wara dan Johanis Tanak calon pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK ini?

Baca juga: Lili Pintauli Mundur dari KPK, Tanggapan Firli dan Kelanjutan Kasus Gratifikasi MotoGP Mandalika

Mensesneg Pratikno mengatakan, telah mengirimkan surat presiden mengenai pengganti Lili ini ke DPR seminggu yang lalu.

"Sudah dikirimkan," kata Pratikno seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/9/2022).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan I Nyoman Wara dan Johanis Tanak akan kembali menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK.

Alasannya, Presiden Jokowi mengajukan dua nama sementara calon pengganti yang dibutuhkan hanya satu orang.

"Berarti kami harus pilih, kecuali nama yang dibutuhkan satu kan kami harus menyetujui atau tidak setuju," ucapnya, Selasa (20/9/2022).

Tanggapan KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya bakal menghormati pilihan DPR terkait pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Ghufron mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam pemilihan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar.

"KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR. Malah sebaliknya masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR. Termasuk media perlu memberikan masukan," katanya.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyoroti alasan di balik penyerahan nama pengganti Lili ini.

"Bagi saya penunjukan pimpinan KPK sedari awal sangat politis. Apa lagi penunjukan pengganti Lili yang memperlihatkan dominannya kuasa presiden dalam penunjukan pimpinan KPK pengganti Lili. Bahkan orang yang peringkat terendah pun dapat dipilih presiden," kata Feri seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (21/9/2022).

Atas dasar pilihan Jokowi yang jatuh kepada dua sosok nihil suara pada saat voting capim KPK, Feri mengindikasikan dua hal.

Baca juga: Presiden Jokowi Siapkan Pengganti Lili Pintauli Siregar yang Mundur dari KPK

Pertama yakni publik sedang diperlihatkan betapa berkuasanya presiden atas pimpinan KPK dan DPR.

"Kedua, membangun kuasa atas pimpinan KPK yang tak memiliki suara alias 0 sehingga yang terpilih punya utang budi kepada presiden. Hal ini dalam rangka mengendalikan pimpinan KPK," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Profil Johanis Tanak

Johanis Tanak merupakan pensiunan jaksa.

Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.

Sebelum itu, Johanis Tanak juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di tahun 2014, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016.

Johanis Tanak pernah menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung) yang lolos menjadi capim KPK.

Harta kekayaannya menurut data LHKPN adalah 8,3 miliar.

Dikutip dari Kompas.com, Johanis Tanak sempat dicecar pertanyaan mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum jaksa saat mengikuti seleksi KPK beberapa waktu lalu.

Dirinya mengatakan bahwa integritas dan kepribadian dari jaksa yang bersangkutan menjadi problem utama yang menyebabkan banyak jaksa korupsi.

"Kalau seseorang punya integritas baik, maka pasti dia tak akan melakukan. Saya merasakan itu. Saya pelaku. Saya sering ditawarkan uang tapi demi tuhan saya tidak terima," kata dia.

Pada kesempatan itu, Johanis Tanak juga menyampaikan bahwa secara kelembagaan, Kejaksaan sangat serius untuk penanganan korupsi.

Kemudian Johanis Tanak juga mengungkapkan jika OTT yang selama ini digunakan artinya bertentangan.

Operasi yang berarti suatu kegiatan yang telah direncanakan, sedangkan tangkap tangan menurut ilmu hukum bukan direncanakan tapi seketika itu terjadi tindak pidana dilakukan, maka seketika itu ditangkap.

Hal itu disampaikan Johanis kepada awak media usai seleksi wawancara dan uji publik capim KPK di gedung Sesneg, Jakarta, Kamis (28/8/2019).

"Jadi bukan direncanakan ditangkap sehingga menurut saya secara ilmu hukum itu keliru (red-penerapan OTT). Idealnya, kita harusnya pahami," kata Johanis Tanak.

Baca juga: Dewas KPK Minta Niat Baik Dirut Pertamina soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli

Profil I Nyoman Wara

Nyoman Wara adalah putra Bali yang lahir di Karangasem, 9 Juli 1967.

Ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dengan gelar Diploma III pada tahun 1989 dan menjadi Sarjana Ekonomi pada tahun 1994.

Sejak tahun 2016, I Nyoman Wara merupakan auditor utama investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nyoman Wara adalah satu dari sembilan calon pimpinan (capim) KPK yang namanya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu.

Nyoman Wara memulai karirnya sejak tahun 1989 sebagai auditor BUMN Bank Indonesia hingga tahun 2001.

Sejak tahun 2001 hingga 2010, ia malang-melintang sebagai auditor di Bank Indonesia, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan.

Kemudian kariernya di BPK dimulai pada Juli 2010 sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

Dikutip dari Kompas.com, Nyoman Wara memeriksa banyak kasus secara investigatif. Kasus itu antara lain terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI), kasus Bank Century Tahap I dan II, kasus Rumah Sakit Sumber Waras, PLTU Ambon.

Kemudian kasus jasa Manajemen Proyek Pemboran Terpadu (MPPT) PT Pertamina EP Cepu ADK, hingga kasus pengadaan digital education classroom serta pengadaan alat scanner dan printer 3D di Pemprov DKI Jakarta.


Selain memeriksa kasus investigatif, Nyoman Wara juga melakukan penghitungan pada kasus-kasus yang mengakibatkan kerugian negara. Antara lain kasus BLBI, kasus penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Kasus pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bank Century, dana pensiun Pertamina, payment gateway, mobile crane PT Pelindo II, hingga pengadaan shelter tsunami Pandeglang.

Dari banyak kasus yang ditanganinya itu, Nyoman juga mendapatkan sejumlah penghargaan. Di antaranya Satyalancana Wira Karya untuk audit investigatif kasus BLBI (2001).

Kemudian penghargaan Ketua BPK untuk aliran dana BI (2008) dan audit kasus Bank Century, serta Satyalancana Karya Satya 10 hingga 30 tahun.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Mengenal Sosok 2 Calon Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara danĀ Pakar Singgung Jokowi Pilih Sosok Pengganti Lili yang Dapat 0 Suara Saat Voting Capim KPK

Berita Terkini