TRIBUNLOMBOK.COM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak ke semua sektor kehidupan, terutama sektor transportasi.
Imbas kenaikan harga BBM ini membuat beban oprasional moda transportasi tambah berat. Sehingga mereka menaikkan ongkos penumpang.
Tapi berbeda dengan transportasi penyeberangan, meski harga BBM sudah naik tarifnya tidak otomatis naik.
Kondisi ini cukup memberatkan para pengusaha kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Karena itu, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Lembar mengharapkan tarif penyeberangan naik, menyesuaikan harga BBM saat ini.
"DPC Gapasdap Lembar menuntut kenaikan tarif, transportasi moda lain sudah naik langsung dan otomatis," kata ketua DPC Gapasdap Lembar Denny F Anggoro, pada TribunLombok.com, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Di Tengah Banyak Penolakan, Mahasiswa LIT Dukung Harga BBM Naik, Sebut Keadilan Subsidi untuk Rakyat
Ia menjelaskan, tarip Gapasdap sebelumnya adalah tarip yang perhitungannya tertinggal dari standar biaya pokok yang dihitung (pemerintah dan assosiasi).
"Dengan BBM naik 32 persen, makin memberatkan operasional angkutan penyeberangan," katanya.
Gapasdap menekankan, peran transportasi penyeberangan sangat penting.
Transportasi penyeberangan tidak tergantikan dan sangat setia melayani pengguna jasa dalam segala kondisi.
Sejalan dengan misi pemerintah pada sektor maritim, harusnya kebijakan-kebijakan pemerintah berpihak pada industri transportasi massal ini.
Sehingga dapat bergeraknya semua level kegiatan ekonomi.
Denny F Anggoro mengingatkan, hal yang harus diwaspadai, berlarut-larutnya pembahasan kenaikan tarif dikhawatirkan membahayakan moda transportasi massal ini dari sisi keselamatan.
"Tentu menjadi masalah besar bagi operator untuk menjaga standar alat-alat keselamatan dengan aman dan selamat, bila tarif tidak diadakan adjustment," katanya.
Terakhir, Denny F Anggoro berharap, tarif moda transportasi penyeberangan segera mendapatkan perhatian dan kepedulian dari pemerintah.
(*)