TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi sorotan setelah merekomendasikan polisi untuk mengusut kembali kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo dan 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kasus Brigadir J.
Mengenai kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik angkat bicara.
Ia menjelaskan beberapa hal yang membuat Komnas HAM menyimpulkan hal tersebut.
Taufan turut menyinggung keterangan pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Vera menyebutkan bahwa Brigadir J mendapat ancaman sebelum tewas ditembak.
Menurut Taufan, hal itu justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Selain itu, Taufan juga memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Taufan, pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Tiga hari kemudian atau pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri sedang menangis.
Baca juga: Penjelasan Obstruction of Justice, Jerat Baru untuk Ferdy Sambo sebagai Tersangka
"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Diketahui, Vera pernah mengungkapkan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat video call sehari sebelum peristiwa pembunuhan.
Saat itu, Brigadir J menangis karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucap dia.
Untuk itu, kata Taufan, Komnas HAM meminta agar dugaan pelecehan seksual di Magelang itu didalami oleh Polri secara ilmiah.