Kasus Narkoba NTB

Enam Orang Terjerat Narkoba di Mataram, Satu Perempuan Berasal dari Bandung

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pengguna atau pengedar narkotika yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, di Mataram, Kamis (1/9/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram melakukan tangkapan enam terduga pengguna dan pengedar narkotika di tiga titik TKP yang berbeda, Kamis (1/9/2022).

Ada satu perempuan asal Bandung, dari lima terduga narkotika yang berhasil dijaring oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Sementara itu Sat Resenarkoba Polresta turut mengamankan sabu seberat 15,68 gram dan satu buah extacy/inex warna coklat, dengan logo Ferrari.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama memberi beberapa keterangann seusai penangkapan pelaku narkoba, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Nama Kasat Narkoba Polresta Mataram Dicatut, Keluarga Tersangka Diperas untuk Selesaikan Kasus

“Tidak henti-hentinya kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Mataram. Atas informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku narkotika di tiga titik,” ungkap Kompol Yogi.

Yogi turut menjabarkan penangkapan anggotanya di tiga titik yang berbeda, pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 19.30 WITA.

Dengan TKP pertama di sebuah Kamar Kos, di Jalan Beak Ganggas, Lingkungan Karang Tangkeban, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan RH (40). Saat diperiksa, RH kedapatan membawa Sabu dengan berbagai paket yang sudah dipecah ke berbagai paket,” tutur Yogi.

Baca juga: Pria di Lombok Barat Edarkan Narkoba untuk Beli Tanah Seharga Rp 240 Juta

Yogi menjabarkan, RH membawa dua klip bening yang berisikan kristal bening di duga narkotika dan satu buah kotak kecil warna hitam yang di dalamnya berisikan tiga poket narkotika diduga sabu.

Selain barang, RH juga turut kedapatan membawa uang tunai, hingga alat konsumsi sabu.

Atas penangkapan RH, tim Oprasional Satresnarkoba melakukan pengembangan ke TKP selanjutnya.

“Atas hasil pengembangan, tim kami mendapatkan lokasi TKP ke dua, di Jalan Anggada, Lingkungan Karang Kelebud, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,” jelas Yogi.

Benar saja, di TKP kedua tim Opsnal menangkap tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Di TKP kedua, Tim Opsnal mengamankan R (41), S (34), dan satu orang wanita asal Bandung, FF (27).

Halaman
12

Berita Terkini