Berita Nasional

Kapolsek Sukodono Terancam Diberhentikan Karena Diduga Terjerat Narkoba

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sukodono Terancam Diberhentikan Karena Terjerat Kasus Narkoba - Ilustrasi Narkoba.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kapolsek Sukodono dinyatakan positif narkoba.

Informasi tersebut dipublikasikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang menyebut keterlibatan Kapolsek Sukodono dalam kasus narkoba.

Kusumo mengungkapkan, ada lima orang polisi yang berdinas di Polsek Sukodono telah diamankan Propam Polda Jatim.

Satu di antara lima orang tersebut menjabat Kapolsek, sementara empat orang lainnya adalah anggota.

Baca juga: Satuan Narkoba Polres Bima Ungkap 23 Kasus Narkoba, Barang Bukti Terbanyak Pada Bulan Agustus

“Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat,” kata Kapolres Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) sore.

Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini belum dipublikasikan, sementara kelima anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Dalam penangkapan Kapolsek Sukodono dalam kasus narkoba bersama anggotanya itu, ditemukan barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba di Mapolsek.

Meski demikian, tidak ada penggunaan narkoba yang dilakukan secara vulgar di sana.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Bongkar Sejumlah Jaringan Narkoba Dalam 3 Bulan

“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono). Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” lanjutnya.

Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi terkait kasus narkoba, sambungnya.

Saksi yang diperkirakan dapat menjerat kelima anggota polisi tersebut ialah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Jika terbukti bersalah,” ujar kapolres.

 


Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kapolsek Sukodono yang Positif Narkoba Pernah Jabat Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Ini Kata Kapolres.

Berita Terkini