Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP NTB melaporkan KH Achmad Zen ke Polda NTB Jumat (12/8).
Pengaduan dengan nomor 01/EX/BBHAR-DAERAH/ NTB/2022 tersebut diterima Kantor Satelit Investigasi Kejahatan Dunia Maya atau Cyber Crime Investigation Satellite Office Polda NTB.
“Pengaduan ini kami lakukan ke Polda NTB karena apa yang disampaikan oleh KH Achmad Zen dalam video ceramahnya termasuk bentuk penyimpangan sejarah dan berita tidak benar atau berita bohong,” kata Ketua BBHAR DPD PDIP NTB Suhaimi, Sabtu (13/8/2022).
Sekretaris DPD PDIP NTB H L Budi Suryata dan Pengurus DPD PDIP NTB H Ruslan Turmuzi hadir secara langsung bersama Suhaimi di Polda NTB dalam pelaporan tersebut.
Baca juga: PDIP Tegaskan Ikut Proses Pemilu dengan Baik, Persyaratan Disebut Sudah Lengkap
Ketiganya menyerahkan laporan secara langsung sesuai dengan instruksi Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat.
KH Achmad Zen sendiri dilaporkan menyusul beredarnya video ceramah melalui akun media sosial YouTube.
Dalam video tersebut KH Achmad Zen yang tengah duduk di tengah-tengah jemaah berbicara soal asal Pancasila.
“Pancasila dari siapa? Bukan dari kesepakatan ulama. Itu buatan Soekarno, yang kemudian dijual ke umat ‘ini loh kesepakatan ulama’. Demi Allah itu bukan buatan ulama, itu pengkhianatan Soekarno. Saya tanggung jawab!” ujarnya dalam video tersebut.
Baca juga: Berikan Evaluasi, Fraksi PDIP Kritik Keras Pengerahan ASN dalam Persiapan MXGP
KH Achmad Zen kemudian membandingkan Pancasila dengan khilafah. Pertama-tama, ia menyebut khilafah berasal dari Allah.
Ia menyebut syariat dan khilafah dapat menyelesaikan persoalan, sementara Pancasila tidak bisa.
Suhaimi mengatakan, dengan laporan tersebut, pihaknya meminta agar Polda NTB segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memanggil KH Achmad Zen untuk memberi keterangan terhadap ucapannya dalam video.
Suhaimi menegaskan, video tersebut telah beredar luas di masyarakat dan bisa memicu gesekan dan gejolak sosial.
Karena itu, laporan yang diajukan pihaknya bagian dari upaya mencegah agar gejolak dan gesekan sosial tersebut tidak sampai terjadi.
“Dengan pelaporan ini kami ingin persoalan ini menjadi ranah kepolisian. Soalnya, video ini sudah beredar secara luas melalui media sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujar Anggota DPRD Lombok Tengah ini.