Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sekertaris Daerah (Sekda) HM Juaini Taofik mengungkap kendala gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum bisa ditetapkan hingga saat ini.
Menyikapi persoalan ini, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) beberapa waktu lalu.
"Dengan adabya rapat kemarin, tentu harapannya pak Bupati semakin banyak gaji yang didapatkan PPPK ini, maka semakin baik," katanya, Kamis (4/8/2022).
Tetapi sekda tidak menafikkan di balik itu selalu saja ada yang harus disesuaikan dengan anggaran.
"Memang hasil rapat untuk gaji PPPK ini akan mendapatkan suport tambahan dari pusat, itu yang masih kita tunggu supaya tidak mempengaruhi struktur APBD kita," terangnya.
Baca juga: Lulus Passing Grade Tahun 2021, Guru Honorer di Kota Bima Naik Status PPPK Tahun 2022
Bupati menginginkan, semakin banyak semakin bagus. Namun pihaknya mengakui saat ini dibatasi kemampuan keuangan daerah
"Itulah sebabnya mengapa kita lebih prioritaskan guru yang masuk pasing grade dulu, karena itu sudah tersleksi," sebutnya.
Dimana, total untuk PPPK saat ini sebanyak 2.198, yang memang diprioritaskan pada bidang pendidikan, kesehatan dan beberapa dari OPD.
Adapun sistem pembagiannya tetap lewat APBD.
"Kita masih menunggu angka-angka, dimana kita belum diberikan pemerintah pusat, nanti rencananya akan diberikan pada bulan November," jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, dana yang ada juga akan disesuaikan nantinya.
"Ada pun untuk tenaga honorer yang dirumahkan, meraka akan dicarikan solusi, namun kita tidak bisa ber andai-andai, tetap kita tunggu apa yang menjadi keputusan dari pusat," tutupnya.
(*)