Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Kades) pada 57 desa di Kabupaten Bima, tuntas.
"Kami keluarkan pernyataan ini, setelah memastikan semuanya tuntas," ujar juru bicara DPMDes Kabupaten Bima, Suryadin.
Ketika ditanya proses Pilkades di Desa Oi Panihi yang sempat ribut, Suryadin memastikan sudah diselesaikan dan proses perhitungan sudah selesai.
"Bagi pihak-pihak yang tidak menerima hasilnya, silahkan menempuh jalur PTUN," tegasnya.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima ini juga menyampaikan, Pilkades serentak tahun ini terdapat 84 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Warga Kota Bima Keluhkan Cuaca Dingin, Suhu Bisa Mencapai 14 Derajat Celcius
Tersebar pada 255 dusun, dengan 105.354 daftar pemilih tetap (DPT).
Pasca tahapan pencoblosan Pilkades serentak yang digelar Selasa (6/7/2022) lalu, Panitia pada seluruh desa pelaksana Pilkades telah menyelesaikan penghitungan kertas suara.
Mengacu pada data yang ada pada desk informasi Pilkades kabupaten Bima, peserta Pilkades (Calon) sebanyak 233 orang calon kepala desa.
Terdiri dari 231 Laki-laki dan 2 Perempuan, yang mana keduanya dinyatakan menang telak mengalahkan lawannya.
Dari data yang ada lanjutnya, kepala desa petahana yang kembali mengikuti Pilkades sebanyak 37 desa.
Dari jumlah tersebut beber Yan, kades petahana yang kembali terpilih sebanyak 8 desa.
Baca juga: Idul Adha Lebih Awal, Ini Lokasi Salat Muhammadiyah di Kota dan Kabupaten Bima
Yakni petahana di Desa Sie, Rada, Ntori, Pai, Nipa, Hidirasa, Kananta dan Desa Rite.
"Jika dipersentasi, jumlah yang duduk kembali sebanyak 21,6 persen dari 37 kades petahana yang ikut," jelas pria yang akrab disapa Yan ini.
Sebelumnya sebanyak 3 kades, gagal mengikuti Pilkades karena tidak memenuhi syarat dan 17 kapala desa menyatakan tidak mengikuti lagi Pilkades tahun ini.