Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aparat Polsek Wera mengamankan IA asal Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis malam (30/9/2022).
Pria berusia 19 tahun itu diamankan karena diduga mengejar seorang perempuan menggunakan parang di Desa Nanga Wera, Kabupaten Bima pada Minggu (30/6/2022) sekira pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Honor Fasilitator Kelurahan di Bima Naik pada Tahun 2023 Setara Insentif RT dan RW
Baca juga: Pemkab Bima Resmi Telah Serahkan 280 Aset Kepada Pemkot Bima
"Terduga pelaku kami amankan ke Polsek Wera tadi malam," jelas Ahyar, warga setempat saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Insiden tersebut, kata Ahyar, terjadi di rumah makan milik warga setempat bernama Afrida.
Saat itu Afrida bersama dua karyawannya sedang menunggu pengunjung.
Kira-kira pukul 22.00 Wita didatangi pelaku sambil membawa parang.
"Begitu masuk di rumah makan, tanpa basa-basi pelaku langsung mengejar mereka menggunakan parang hingga ke pinggir pantai," kata Ahyar.
Saat dikejar pelaku, korban bersama karyawannya berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, teriakan mereka tidak digubris pelaku.
Karena tidak mendapati korban, pelaku masuk ke rumah korban yang tidak jauh dari tempat makan lalu mengobrak-abrik isi rumah panggung korban.
Saat mendengar teriakan para korban, warga mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Menurut Ahyar, setelah ditangkap warga pelaku bertingkah seperti orang gila.
"Karena aneh, kita langsung bawa ke Polsek Wera," tandasnya.
Kapolsek Wera Inspektur Satu Husnain yang dikonfirmasi, membenarkan terduga pelaku sudah diamankan pihaknya di Kantor Polsek setempat.
Pelaku merupakan warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Motif IA nekat mengejar korban menggunakan parang, belum diketahui.
"Untuk detail kronologis termasuk motif pelaku belum kami tahu. Akan kami minta korban masukan laporan dulu baru kami bisa selidiki," kata Husnain. (*)