Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aset yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bima sebanyak 280 aset ke Pemerintah Kota Bima, tidak termasuk RSUD Bima dan kantor DPRD Kabupaten Bima.
RSUD Bima merupakan aset yang paling banyak menghasilkan pundi-pundi PAD bagi Pemerintah Kabupaten Bima.
Rumah sakit yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut, kini pun sedang dalam proses pengembangan.
Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin mengakui BLUD dan kantor DPRD tidak menjadi bagian dari 280 aset yang diserahkan.
Baca juga: Pemkab Bima Resmi Telah Serahkan 280 Aset Kepada Pemkot Bima
Suryadin menjelaskan, jika RSUD Bima masuk dalam unit usaha seperti PDAM dan Hotel Komodo.
Sedangkan untuk kantor DPRD Kabupaten, pihaknya masih lakukan proses verifikasi.
"Hasilnya, bergantung pada bidang aset Kabupaten dan Kota Bima," kata Suryadin via ponsel, Kamis (30/6/2022).
Ada 15 OPD yang letaknya di wilayah Kota Bima, masuk dalam aset yang diserahkan sebanyak 280 aset.
Apakah kantor 15 OPD tersebut sudah disiapkan sebagai pengganti?
Menurut pria yang akrab disapa Yan ini, akan ada mekanisme yang diatur oleh kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima.
Seperti jelas Yan, pola pinjam pakai aset sementara hingga menunggu adanya kantor baru.
Rencananya secara bertahap, Pemkab Bima mulai tahun 2023 membangun kantor 2 OPD di kompleks perkantoran pemerintah daerah di Godo sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bima menyerahkan 280 aset dan kini menjadi milik Pemerintah Kota Bima.
Serah terima aset ini, langsung dilakukan oleh dua kepala daerah tersebut, yakni Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi.
Baca juga: Tim SAR Hentikan Pencarian Calon Pengantin yang Hilang di Perairan Lambu Bima