Terpisah, Kepala PT Jasa Raharja NTB Emil Feriansyah Latief menambahkan bahwa PT Jasa Raharja Putra adalah anak perusahan dari PT Jasa Raharja.
"Pemberian Asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putra ini merupakan salah satu bentuk sinergitas PT Jasa Raharja dengan Ditlantas Polda NTB," ujarnya.
"Jumlah 76 berarti sesuai dengan Hari Bhayangkara Ke-76 untuk tahun 2022. Sinergi antara PT Jasa Raharja NTB dengan Ditlantas Polda NTB terus kita tingkatkan dengan pola sinergitas seperti ini," pungkasnya.
(*)