Berita NTB

Selain 76 SIM Gratis, Warga Juga Dapat 76 Asuransi Gratis Dari Ditlantas Polda NTB

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo, saat menyampaikan pembagian SIM gratis dan Jasa Raharja gratis sebanyak 76 buah kepada masyarakat, Jumat (17/6/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Selain SIM dan Helm, ada satu lagi yang gratis dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditlantas Polda NTB), yakni asuransi kecelakaan.

Asuransi kecelakaan ini diberikan kepada 76 warga NTB yang mendapat SIM Gratis sesuai syarat yang belaku, yakni bagi warga NTB dengan tanggal lahir 1 Juli.

"Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, selain SIM dan Helm gratis, kami juga sudah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja NTB untuk memberikan asuransi gratis kepada mereka," jelas Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo kepada media usai mengikuti acara pelepasan Danrem 162/WB di Mapolda NTB, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Warga Kota Mataram Kelahiran 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Asuransi kecelakaan gratis dari PT Jasa Raharja Putra ini pertanggungannya selama lima tahun.

Artiany, masyarakat yang tertanggung, tidak perlu lagi membayarkan tagihan atau preminya di Jasa Raharja.

Hal itu sudah disepakati oleh pihak Jasa Raharja dan Ditlantas Polda NTB.

"Saya dengan Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTB Emil Feriansyah Latif, telah sepakat untuk memberikan asuransi gratis kepada warga penerima SIM Gratis yang lahir 1 Juli dengan pertanggungan selama 5 tahun," tegas Djoni.

Sebelumnya, Polda NTB telah menyampaikan kepada media terkait pemberian SIM gratis untuk masyarakat NTB yang Lahir 1 Juli.

Dengan syarat-syarat menunjukkan KTP Elektronik, lulus tes, ujian praktek, dan seluruh syarat lainnya telah terpenuhi.

Kini ditambah dengan pemberian asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putra selama 5 tahun.

Baca juga: Cara Mendapatkan SIM Gratis dari Polri, Berlaku di Seluruh Indonesia, Cek Syaratnya

“Tapi hanya untuk 76 orang pendaftar pertama di seluruh Satpas SIM se-jajaran Polda NTB" jelas Djoni.

Dikatakan, Hari Bhayangkara Ke-76 merupakan peringatan hari lahir polisi.

Tanggal 1 Juli merupakan hari yang bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia.

"Tepat 1 Juli 2022 nanti, diperingati sebagai Hari Bhayangkara ke-76. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena bertepatan dengan turunnya Peraturan Presiden tahun 1946 No.11 yang dikeluarkan Presiden Sukarno," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini