Berita Mataram

Warga Kota Mataram Kelahiran 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Warga cukup datang ke Satuan Petugas (Satpas) Pelayanan SIM Polresta Mataram untuk mendaftarkan dirinya dengan membawa KTP dan akta kelahiran

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Masyarakat berkesempatan mendapatkan SIM gratis dari Polresta Mataram.

Syaratnya pun cuma satu, yakni warga Kota Mataram tersebut lahir pada tanggal 1 Juli.

1 Juli merupakan tanggal kelahiran Polri.

Pada 1 Juli 2022 nanti akan diperingati HUT ke-76 Polri atau Hari Bhayangkara.

Baca juga: Loket Tiket Offline MXGP Samota Tersedia di Mataram, Ini Lokasinya

“Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk warga Kota Mataram,” ujar Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko, Rabu (15/06/2022).

Untuk mengikuti Program SIM Gratis Sat Lantas Polresta Mataram, warga cukup datang ke Satuan Petugas (Satpas) Pelayanan SIM Polresta Mataram untuk mendaftarkan dirinya dengan membawa KTP dan akta kelahiran.

“Kita syaratkan warga Kota Mataram yang lahir tanggal 1 Juli untuk mendapat SIM gratis ini, karena peringatan HUT Bhayangkara jatuh pada tanggal 1 Juli,” ungkapnya.

Program unggulan ini sebagai prioritas Ditlantas Polda NTB pada HUT ke-76 Bhayangkara.

Sekaligus ada kegiatan lain sebagai rangkaiannya, yakni pemberian helm gratis kepada warga yang taat dalam berlalu lintas.

“Helm gratis untuk warga Kota Mataram ini syaratnya hanya satu, dia taat aturan lalu lintas saja,” jelas Bowo.

Mekanisme pemberian helm gratis ini, sambung dia, anggota polisi menghampiri warga saat berada di jalan raya serta memberikan edukasi tertib berlalu lintas.

Baca juga: Lombok Timur Berbenah Atasi Kasus PMI Unprosedural, Bergerak dari Desa untuk Identifikasi Perekrutan

Warga yang beruntung saat ditemukan akan langsung diberikan helm gratis saat itu juga.

“Untuk itu Sat Lantas Polresta Mataram mengimbau warga untuk selalu mentaati aturan dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas saat di jalan raya jika ingin mendapatkan helm gratis,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved