Lombok Timur Berbenah Atasi Kasus PMI Unprosedural, Bergerak dari Desa untuk Identifikasi Perekrutan
Para PMI dari Lombok Timur ini melakukan perjalanan secara ilegal karena penutupan beberapa negara tujuan penempatan di masa pandemi Covid-19
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Pemkab Lombok Timur mencatat tingginya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, H Supardi menyebut kasus yang sedang ditangani adalah sebagian besar kasus PMI ilegal.
"Selama tahun 2022 ini baru 2 kasus yang diselesaikan, sampai dengan di kembalikan hak-hak yang telah dikeluarkan," ucapnya saat dimintai keterangan TribunLombok.com, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Disnakertrans Lotim Soroti Penempatan PMI, Berikut 66 Negaranya
Ia menerangkan, kasus PMI unprosedural yang dicegah sebanyak 52 orang yang ditindaklanjuti berdasarkan laporan dari Satgas PMI dan pemerintah desa.
"Tetapi yang paling banyak adalah yang dideportasi yakni sebanyak 3.536 kasus," imbuh dia.
Supardi menyebut, kebanyakan para PMI dari Lombok Timur ini melakukan perjalanan secara ilegal karena penutupan negara tujuan penempatan beberapa negara di masa pandemi Covid-19.
"Masyarakat mau tidak mau melakukan perjalanan secara ilegal tersebut," ujarnya.
Ia menerangkan di mana pada saat itu pun masyarakat tidak mempunyai pekerjaan sehingga memaksakan diri untuk berangkat bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal.
Pihaknya sedang mengupayakan koordinasi semua pihak mulai dari tingkat desa.
Menurut Supardi, pihak desa bisa lebih dini mengidentifikasi perusahaan yang berbuat curang.
Kemudian sejumlah oknum perekrut lapangan kerap menawarkan kursus dari perusahaan yang tidak jelas keberadaan dan ijin operasionalnya.
Untuk itu pihak Disnakertrans Lombok Timur harus terus melakukan pengawasan akan adanya hal tersebut ke depannya.
Baca juga: Ini Alasan 148 PMI Asal Lombok Gagal Berangkat ke Malaysia
Pada praktiknya dengan menggandeng TNI, Polri, termasuk imigrasi.
"Karena biar seketat apa kita berusaha, jika Malaysia masih kurang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan PMI ilegal maka akan sangat sulit juga. Sebenarnya tidak ada namanya PMI ilegal, yang ada cara pemberangkatan mereka yang salah, ini sebenarnya yang coba kita selesaikan," pungkasnya.
(*)