Seluruh SMA di NTB Terapkan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Masa Transisi Pandemi ke Endemi

Penulis: Patayatul Wahidah
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi SMK 2 Mataram saat hari pertama masuk sekolah usai libur lebaran 2022, Senin (9/5/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seluruh jenjang SMA di Kabupaten/kota di Provinsi NTB telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Kepala Seksi Kurikulum pada Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Purni Susanto mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri bahwa daerah dengan PPKM level 1 dan level 2 diperbolehkan untuk melakukan PTM 100 persen.

“Baru-baru ini telah terbit SKB Empat Menteri yg keempat, intinya membolehkn sekolah untuk tatap muka dengan porsi siswa 100 persen,” kata Purni saat dihubungi TribunLombok.com, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Putusan Akhir, Dikbud Nilai NTB Siap Lakukan PTM Penuh

Kendati demikian, Purni tetap mengingatkan untuk tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan saat kegiatan belajar dan mengajar telah berlangsung.

Dalam kebijakan SKB itu, Purni menjelaskan selain daerah dengan PPKM level 1 dan level 2, capaian vaksinasi Covid-19 di daerah satuan pendidikan harus mencapai di atas 80 persen dan lanjut usia di atas 60 persen.

Satuan pendidikan yang telah menjalankan PTM 100 persen setiap hari dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum.

“Untuk yang PTM 100 persen tapi capaian vaksinasi di bawah 80 persen itu durasi pembelajarannya paling sedikit 6 jam pembelajaran,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi merilis siaran pers terkait aturan pembelajaran tatap muka seratus persen.

Dalam aturan tersebut, satuan pendidikan yang diperbolehkan menerapkan PTM 100 persen yakni satuan pendidikan pada daerah PPKM level satu dan dua dengan capaian vaksinasi di atas 80 persen dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 persen.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di NTB, Begini Kelanjutan PTM Penuh

PTM 100 persen pun dapat dilakukan oleh satuan pendidikan di daerah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen.

Sementara untuk satuan pendidikan yang berada di daerah PPKM level 4 dengan capaian vaksinasi di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen diwajibkan melakukan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian.

(*)

Berita Terkini