Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menghabiskan uang rakyat yang ada dalam APBD sebesar Rp700 juta, untuk pengadaan 41 Kendaraan Dinas (Randis) lurah.
Rencananya, penyerahan Randis dilakukan pada Senin (23/5/2022) alias besok.
Kepala Bagian (Kabag) Setda Pemerintah Kota Bima, H Imran menyampaikan, Randis berupa sepeda motor tersebut untuk operasional kegiatan lurah se Kota Bima.
Soal sumber anggaran, secara blak-blakan Imran menyebut bersumber dari APBD dengan nilai lebih dari Rp 700 juta.
"Untuk penunjang pekerjaan kedinasan lurah kita," ungkapnya kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Imran menjelaskan, pengadaan 41 motor itu merupakan bagian dari peremajaan kendaraan operasional kantor yang sebelumnya sudah pernah ada.
Lalu bagaimana nasib Randis lama?
Baca juga: Taman Sangkareng Terus Berbenah, Rp1,4 Miliar Digelontorkan Pemkot untuk Persolek Panggung Harum
Baca juga: Dandim 1615/Lotim Gerak Cepat Kerahkan Personelnya Dampingi Pemda Tangani Wabah PMK
Baca juga: Persaingan Makin Sengit, Peserta Liga 3 NTB Bertambah Menjadi 26 Klub
Menurut Imran, akan digunakan oleh Sekretaris Lurah (Seklur) sebagai Randis operasional juga.
Sehingga bisa dipastikan, dalam pengadaan baru ini tidak ada yang tidak digunakan.
Sementara itu, Lurah Tanjung yang ditemui secara terpisah mengaku, jika kebutuhan Randis saat ini sangat penting.
Pasalnya, Lurah yang bersentuhan langsung dengan semua masalah di tingkat rakyat.
Sehingga Randis sebagai alat transportasi, sangat urgen keberadaannya.
"Sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Bima," ungkapnya.