Kabar Artis

Nicholas Sean Putra Ahok Tutup Pintu Damai, Ayu Thalia: 'Saya Gak Salah, Ngapain Harus Minta Maaf'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia atau Thata Anma

Tak lama berselang, Nicholas Sean Purnama lalu melaporkan balik Ayu Thalia.

Tuduhan yang ia pakai adalah pencemaran nama baik.

Mengutip dari Kompas.com dengan judul "Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia oleh Anak Ahok Dihentikan". , berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Bripda AB Pacaran Pakai PJR Ternyata Adik Puput Nastiti, Ahok Tak Ikut Campur: Hukuman Harus Tegas

Tak ada unsur pidana

Pihak kepolisian Penjaringan Jakarta Utara tak menemukan unsur pidana dalam laporan Ayu Thalia.

Oleh sebab itu, proses penyelidikan pun dihentikan oleh tim penyidik.

"Ya kita bersyukurlah dengan adanya kepastian hukum yang diberikan kepolisian kepada Sean dan perkaranya dinyatakan bukan peristiwa pidana," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Sean, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/12/2021)..

Konsekuensi hukum

Pihak Nicholas Sean Purnama memastikan akan ada konsekuensi hukum untuk Ayu Thalia setelah laporannya dihentikan.

"Ya saya nyatakan bahwa itu tidak cukup bukti.

Tidak ditemukan peristiwa tindak pidana.

Orang kalau buat laporan polisi ada konsekuensi hukum kan," ujar Ahmad Ramzy.

Ramzy berharap agar laporannya soal kasus pencemaran nama baik segera diproses oleh kepolisian.

Baca juga: Total Harta Kekayaan Ahok Capai Rp 59,3 Miliar, Ada Kenaikan saat Jabat Komisaris Utama Pertamina

Perjalanan kasus

Perjalanan kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama dimulai dari laporan yang dibuat pada 27 Agustus 2021.

Halaman
1234

Berita Terkini